Profil Sekolah Islam
Cendikia Faiha

Tentang Kami

Visi & Misi

Sekolah Islam Cendikia Faiha Kota Palembang

Yayasan Cendikia Faiha Palembang berkomitmen untuk membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal menyajikan pendidikan untuk anak-anak dalam sebuah wadah pendidikan Sekolah Dasar yang berbasis hati nurani.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa anak-anak sekolah yang berada di kelurahan Kebun Bunga kecamatan Sukarami Palembang memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, berkreasi, dan mengembangkan potensi yang ada di dalam diri mereka. Akan tetapi, karena sekolah yang jauh dan biaya pendidikan yang cukup tingggi menjadi kendala tersendiri bagi mereka. Untuk itulah kami mendirikan sebuah wadah pendidikan Sekolah Dasar Islam ditengah-tengah mereka agar dapat mudah dijangkau dengan tetap menjaga kualitas dan pendidikan dengan biaya yang terjangkau oleh orang tua mereka.

Dasar penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha Palembang di keluraahan Kebun Bunga kecamatan Sukarami Palembang adalah sebagai berikut :

  1. Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, seluruh komponen bangsa atau masyarakat wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia.
  2. Sebagaimana diamanatkan oleh pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan  nasional.
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah.
  4. Akta Pendirian Yayasan Cendikia Faiha Nomor 39 tanggal 20 Juni 2013.
  5. Keputusan Ketua Yayasan Cendikia Faiha Nomor 03/SKEP/YCF/VII/2020 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha Palembang.
  1. Membantu dan memberi kesempatan kepada anak-anak usia 6 tahun ke atas untuk memperoleh pengetahuan dan pendidikan serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  2. Membantu masyarakat mengenyam pendidikan yang layak.
  3. Membantu program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa guna meningkatkan Sumber Daya manusia (SDM).

Kegiatan belajar mengajar pada Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha dimulai dari bulan Juli 2015. Waktu belajar 5x dalam 1 minggu (Senin – Jumat). Jadwal belajar mulai dari pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Kurikulum yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha adalah kurikulum 2013 (K13) Serta ditambah dengan Kurikulum Kecendikiaan diantaranya  Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), Thsin Tahfidz Qur’an (TTQ), materi pengenalan bahasa Inggris, pengenalan bahasa Arab, pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Muhadhoroh, Ubudiyyah dan belajar do’a sehari-hari serta hadist-hadist pendek

PROGRAM KHAS
Sekolah Islam Cendikia Faiha

Pendidikan Karakter

Pendidikan Lingkungan Hidup

Budaya salam, senyum, sapa, sopan dan santun

Outing yang bersifat edukasi

Pembiasaan (kegiatan sehari-hari):

Senam Otak, Zikir, Wudhu, Sholat Sunnah Dhuha + Do’a, Zikir As-Ma’ul Husna, Muroja’ah Hafalan Alqur’an dan Hadits, Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) dan Tahsin Tahfizh Al-Qur’an (TTQ), Sholat Zuhur Berjama’ah + Do’a dan Tidur Siang